Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Kota Malang terus memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi umat melalui kolaborasi strategis dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Sinergi ini dibahas dalam audiensi resmi yang bertujuan memperluas dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari pendampingan usaha, perizinan, sertifikasi, hingga pengembangan pasar ekspor.
Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara IIBF dan Pemerintah Kota Malang dalam membangun ekosistem UMKM yang berdaya saing dan berkelanjutan. Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mendorong terciptanya kegiatan ekonomi produktif di tingkat rumah tangga sekaligus berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
Kolaborasi IIBF dan Diskopindag Kota Malang untuk Penguatan UMKM
Diskopindag Kota Malang menyampaikan komitmennya untuk menjadi sahabat UMKM dengan menghadirkan berbagai program pembinaan dan fasilitasi. Pelaku usaha, khususnya anggota IIBF, dapat mengakses informasi dan layanan UMKM melalui aplikasi SIBAKSO serta kanal media sosial resmi Diskopindag Kota Malang.
Kolaborasi ini membuka ruang bagi Diskopindag untuk terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan IIBF. Dengan demikian, program pemerintah dapat tersampaikan secara tepat sasaran kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
Pendampingan UMKM Gratis: Perizinan, Halal, hingga Merek Dagang
Salah satu poin utama hasil audiensi adalah adanya pendampingan usaha secara gratis bagi UMKM. Diskopindag memfasilitasi pengurusan merek dagang, sertifikasi halal, izin PIRT, informasi nilai gizi produk, serta perizinan usaha lainnya. Pendampingan ini dilakukan secara bertahap agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga memahami standar mutu dan keberlanjutan usaha.
Pembinaan Berbasis Klaster Bidang Usaha
Untuk meningkatkan efektivitas pelatihan, UMKM anggota IIBF dapat dikelompokkan berdasarkan bidang usaha. Pendekatan klaster ini memungkinkan Diskopindag memberikan pelatihan yang lebih terarah sesuai karakteristik sektor usaha masing-masing.
Pemanfaatan MCC dan Akses Permodalan UMKM
Diskopindag Kota Malang juga membuka akses pemanfaatan Malang Creative Center (MCC) secara gratis bagi anggota IIBF. Fasilitas ini dapat digunakan untuk kegiatan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan usaha. Selain itu, Diskopindag menyediakan akses referensi ke lembaga perbankan guna mendukung permodalan UMKM yang ingin mengembangkan skala usahanya.
Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa kolaborasi dengan komunitas pengusaha seperti IIBF memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dorong UMKM Go Ekspor melalui Program Klinik Ekspor
Dalam aspek pengembangan pasar, Diskopindag memiliki program unggulan Klinik Ekspor yang terbuka untuk disinergikan dengan jaringan pengusaha ekspor di lingkungan IIBF. Program ini telah berhasil memfasilitasi ekspor produk UMKM seperti makanan ringan dan produk kerajinan ke negara tujuan seperti Selandia Baru dan Australia.
Fasilitasi Sertifikasi SNI dan BPOM
Selain ekspor, Diskopindag juga memfasilitasi sertifikasi SNI dan BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengajuan sertifikasi SNI bahkan dapat diintegrasikan melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk memudahkan pelaku usaha.
Perluasan Pasar melalui Pameran dan Program UMKM Award
Sebagai bagian dari pengembangan jejaring pasar, UMKM anggota IIBF berkesempatan mengikuti pameran nasional seperti INACRAFT yang akan diselenggarakan pada 4–7 Februari 2026. Selain itu, Diskopindag Kota Malang juga menyelenggarakan UMKM Award sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang berprestasi dan inovatif.
Melalui sinergi ini, IIBF dan Diskopindag Kota Malang berharap dapat melahirkan UMKM yang kuat secara legal, mandiri secara ekonomi, dan siap naik kelas hingga menembus pasar nasional maupun global.
